Eits, Ada Yang Ketahuan Ganti Pelat Nomor Hitam Untuk Mobil Dinas

jpnn.com, JOMBANG - Seluruh kendaraan dinas anggota DPRD Kabupaten Jombang dikembalikan ke pemerintah setempat.
Pengembalian kendaraan dinas ini terkait dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Menarik, saat di parkir di kantor dewan sejumlah kendaraan masih mengantongi nopol ganda.
Seperti mobil S 395 WP yang masih merangkap nopol berbeda di belakang nopol asli.
Anehnya nomor polisinya jauh berbeda. Ada lagi kendaraan bernopol S 394 WP warna merah yang digandakan dengan nopol S 394 WM warna hitam.
Sejumlah anggota DPRD lainnya tampak membersihkan mobil dinasnya dan mengambil barang pribadinya.
Mereka memindahkan seluruh barang ke kendaraan pribadi karena mobil berpelat merah tersebut akan ditarik.
Kartijono anggota DPRD dari PKB mengakui penarikan ini sudah diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
"Sebagai gantinya anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan transportasi," ujar Kartijono.
Soal nominalnya anggota dewan ini mengaku belum mengetahuinya.
Sementara sambil menunggu tunjangan, seluruh anggota dewan akan menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana tranportasinya.
Seluruh kendaraan dinas anggota DPRD Kabupaten Jombang dikembalikan ke pemerintah setempat.
- Tolak Mobil Dinas Baru Seharga Rp 3 Miliar, Wali Kota Jogja: Uangnya Buat Penanganan Sampah
- Dedi Mulyadi Alihfungsikan Kendaraan Dinas Guburnur Jadi Mobil Rumah Sakit
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru