Eits, ASN Dilarang Perjalanan Dinas ke Bangkalan Madura
Rabu, 09 Juni 2021 – 18:15 WIB
"Itu jelas tertulis untuk internal, bukan umum. Itu yang perlu ditegaskan. Jadi, ASN Dishub Jatim yang tinggal di Madura cukup WFH saja. Selain itu dilarang melakukan perjalanan dinas," ujar Nyono Rabu (9/6).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Herlin Ferliana mengatakan lonjakan kasus di Bangkalan disebabkan karena ketidakpatuhan warga terhadap prokes, khususnya terkait penggunaan masker.
Pasien dari Bangkalan juga menolak dirujuk ke rumah sakit di Surabaya padahal, menurut Herlin, merujuk pasien adalah tindakan medis biasa.
"Di sana kapasitasnya sudah hampir penuh, Surabaya memiliki fasilitas yang lebih baik yang bisa menyelamatkan nyawa pasien-pasien di sana," tutur dia.
Dishub Jatim melarang pegawainya lakukan perjalanan dinas menuju Bangkalan akibat meningkatnya kasus Covid-19.
BERITA TERKAIT
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS