Eits! Dilarang Ada Pelonco di Sekolah
SURABAYA – Sebentar lagi akan dimulai tahun ajaran baru. Para siswa baru akan menjalani layanan orientasi siswa (LOS). Tepatnya pada 18-20 Juli di sekolah masing-masing.
Dalam masa pengenalan itu, sekolah diharapkan memiliki program yang positif. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Ketua Organisasi Pelajar Surabaya (Orpres) Khusnul Prasetyo menyatakan, sesuai dengan permendikbud tersebut, sekolah wajib melaksanakan program yang berbasis lingkungan sekolah. Salah satunya adalah pengenalan visi dan misi sekolah kepada siswa baru.
''Pengenalan itu wajib dilakukan sebagai penanaman karakter siswa,'' ujar pelajar SMAN 4 tersebut.
Khusnul menuturkan, LOS akan dikawal pihaknya agar berjalan sesuai dengan koridor. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus OSIS SMP dan SMA se-Surabaya.
''Pada awal April lalu, 600 pengurus OSIS sudah berkumpul di dispendik (Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Red) untuk menyosialisasikan program ini,'' jelasnya.
Tidak hanya menekankan pengenalan lingkungan sekolah, seluruh pengurus juga sudah diimbau untuk tidak melakukan tindakan ke arah kekerasan seperti bullying dan perpeloncoan.
''Untuk aturan ini, dispendik bahkan akan memberikan sanksi jika kondisi itu terjadi di lapangan,'' ungkapnya. (elo/c14/fal/flo/jpnn)
SURABAYA – Sebentar lagi akan dimulai tahun ajaran baru. Para siswa baru akan menjalani layanan orientasi siswa (LOS). Tepatnya pada 18-20
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa