Eits! Dilarang Ada Pelonco di Sekolah

SURABAYA – Sebentar lagi akan dimulai tahun ajaran baru. Para siswa baru akan menjalani layanan orientasi siswa (LOS). Tepatnya pada 18-20 Juli di sekolah masing-masing.
Dalam masa pengenalan itu, sekolah diharapkan memiliki program yang positif. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Ketua Organisasi Pelajar Surabaya (Orpres) Khusnul Prasetyo menyatakan, sesuai dengan permendikbud tersebut, sekolah wajib melaksanakan program yang berbasis lingkungan sekolah. Salah satunya adalah pengenalan visi dan misi sekolah kepada siswa baru.
''Pengenalan itu wajib dilakukan sebagai penanaman karakter siswa,'' ujar pelajar SMAN 4 tersebut.
Khusnul menuturkan, LOS akan dikawal pihaknya agar berjalan sesuai dengan koridor. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus OSIS SMP dan SMA se-Surabaya.
''Pada awal April lalu, 600 pengurus OSIS sudah berkumpul di dispendik (Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Red) untuk menyosialisasikan program ini,'' jelasnya.
Tidak hanya menekankan pengenalan lingkungan sekolah, seluruh pengurus juga sudah diimbau untuk tidak melakukan tindakan ke arah kekerasan seperti bullying dan perpeloncoan.
''Untuk aturan ini, dispendik bahkan akan memberikan sanksi jika kondisi itu terjadi di lapangan,'' ungkapnya. (elo/c14/fal/flo/jpnn)
SURABAYA – Sebentar lagi akan dimulai tahun ajaran baru. Para siswa baru akan menjalani layanan orientasi siswa (LOS). Tepatnya pada 18-20
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025