Eits! Dilarang Penyewaan Bus untuk Pendemo ke Jakarta
jpnn.com - SURABAYA--Polrestabes Surabaya menerbitkan surat imbauan untuk tidak mengeluarkan izin trayek angkutan bus, sebagai transportasi pengangkut massa demonstrasi jelang 2 Desember mendatang.
Pemerintah Kota Surabaya membenarkan hal tersebut.
Namun, Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana mengaku pemkot tidak memiliki wewenang atas larangan tersebut.
Diakuinya surat larangan trayek bus itu keluar tanpa melalui Dinas Perhubungan kota maupun provinsi.
Dia mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Surabaya menanggapi positif atas surat imbauan
Namun, tidak bisa memberikan larangan maupun batasan untuk trayek.
"Karena wewenang tersebut berada di tangan provinsi," ujar Wisnu.
Menurutnya, Pemkot Surabaya hanya bisa memberikan himbauan agar warganya tidak ikut dalam aksi demonstrasi Bela Islam jilid 3.
SURABAYA--Polrestabes Surabaya menerbitkan surat imbauan untuk tidak mengeluarkan izin trayek angkutan bus, sebagai transportasi pengangkut massa
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal