Eits! Dilarang Selfie Bareng Paslon di Pilkada
''Kalau ada yang tahu dia memberikan like, lalu melaporkan, ya kena,'' tuturnya.
Hal itu juga berlaku ketika mereka tidak sengaja memotret diri dan kebetulan ada atribut partai atau paslon yang masuk ke frame kamera mereka.
Misalnya, umbul-umbul, baliho, atau spanduk. Jika melanggar, ASN yang bersangkutan akan mendapat sanksi.
Misalnya, yang tertulis dalam PP, ada beberapa jenis sanksi. Yakni, sanksi moral, sanksi administratif berupa hukuman disiplin, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Namun, lanjut Fikser, aturan tersebut hanya berlaku jika foto itu di-upload. ''Kalau untuk konsumsi pribadi, tidak masalah,'' tegasnya.
Pengawasan akan dilakukan majelis kode etik dan tim pemeriksa yang dibentuk pejabat pembina kepegawaian PNS yang bersangkutan.
Majelis dan tim tersebut bisa memeriksa seluruh PNS di lingkungan pemkot, kecuali sekretaris daerah.
Sekretaris daerah bisa diperiksa majelis dan tim dari jajaran yang lebih tinggi yang dibentuk gubernur. (deb/c15/ayi/jpnn)
Pegawai negeri sipil diingatkan bersikap netral dalam menghadapi pilkada serentak di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- Ternyata ASN di 93 Daerah Rawan Tak Netral di Pilpres 2019
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum