Eits! Insiden Bagasi Pesawat Harus Diinvestigasi

Eits! Insiden Bagasi Pesawat Harus Diinvestigasi
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengatakan insiden bagasi pesawat Wings Air Rote Ndao-Kupang IW 1936 pada 8 juni 2016, harus diinvestigasi Kementerian Perhubungan.

Menurut Nizar, kejadian yang dikeluhkan penumpang bernama Taufiq dalam bentuk petisi di charge.org, jelas menunjukkan sikap maskapai yang sewenang-wenang karena mengabaikan hak konsumen.

"Saya ingatkan agar ini diinvestigasi oleh Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara, agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas insiden tersebut," kata Nizar saat dikonfirmasi pada Minggu (12/6).

Jika terbukti ada kelalaian dan kesalahan yang dilakukan maskapai itu ‎maka Kemenhub wajib harus menindak secara tegas.

“Saya berharap agar Kemenhub tidak segan untuk kembali mengenakan sanksi,” pintanya.

Diketahui dalam kasus ini maskapai Wings Air meninggalkan hampir 300 kg bagasi penumpang, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu saat check-in sebelum terbang. Diduga itu terjadi karena yang lebih diprioritaskan adalah bagasi cargo.

"Sesuai ketentuan, bagasi masing-masing seberat 20 kilogram harus didahulukan bersama dengan penumpang. Kalau pun mau dipisah dengan penumpang harus dapat persetujuan dulu," tambahnya.(fat/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News