Eits! Insiden Bagasi Pesawat Harus Diinvestigasi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengatakan insiden bagasi pesawat Wings Air Rote Ndao-Kupang IW 1936 pada 8 juni 2016, harus diinvestigasi Kementerian Perhubungan.
Menurut Nizar, kejadian yang dikeluhkan penumpang bernama Taufiq dalam bentuk petisi di charge.org, jelas menunjukkan sikap maskapai yang sewenang-wenang karena mengabaikan hak konsumen.
"Saya ingatkan agar ini diinvestigasi oleh Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara, agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas insiden tersebut," kata Nizar saat dikonfirmasi pada Minggu (12/6).
Jika terbukti ada kelalaian dan kesalahan yang dilakukan maskapai itu maka Kemenhub wajib harus menindak secara tegas.
“Saya berharap agar Kemenhub tidak segan untuk kembali mengenakan sanksi,” pintanya.
Diketahui dalam kasus ini maskapai Wings Air meninggalkan hampir 300 kg bagasi penumpang, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu saat check-in sebelum terbang. Diduga itu terjadi karena yang lebih diprioritaskan adalah bagasi cargo.
"Sesuai ketentuan, bagasi masing-masing seberat 20 kilogram harus didahulukan bersama dengan penumpang. Kalau pun mau dipisah dengan penumpang harus dapat persetujuan dulu," tambahnya.(fat/jpnn)
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar