Eits! Jangan Protes Jika Polisi Bubarkan Demo dan Kegiatan HTI
Rabu, 19 Juli 2017 – 15:56 WIB
Sebelumnya diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut SK Badan Hukum perkumpulan atau ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan SK telah dilaksanakan pada Rabu, (19/7) atas tindak lanjut Perppu Nomor 2/2017. (Mg4/jpnn)
Mabes Polri memastikan akan membubarkan aksi demonstrasi dan segala bentuk kegiatan yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar