Eits! Kasus BLBI dan Skandal Century Belum Disetop Lho
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berdalih soal isu penghentian pengusutan kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia serta dana talangan Bank Century. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan dua kasus itu tidak tutup buku seperti yang diisukan sejumlah pihak.
"Tidak ada pernyataan pimpinan KPK soal penghentian kasus BLBI dan Century," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (16/9).
Dia menyatakan, sampai saat ini memang dua kasus itu masih diusut. Hanya saja, komisi antirasuah beralasan pengusutan dua kasus kakap itu butuh waktu.
"Butuh waktu menelusuri bukti-bukti yang sudah lama itu untuk analisa kebijakan-kebijakan yang waktu itu," ujar perempuan berkacamata ini.
Seperti diketahui, dalam penyelidikan SKL BLBI, KPK sudah pernah meminta keterangan sejumlah tokoh. Antara lain, bekas Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie, Rizal Ramli dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
SKL BLBI dikeluarkan saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10. Namun, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap sejumlah debitor.
Sedangkan dalam kasus Century, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya yang dijerat. Budi sudah divonis 15 tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berdalih soal isu penghentian pengusutan kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025