Eits! Kata Siapa Ada Moratorium Eksekusi Mati
Kamis, 13 April 2017 – 06:18 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan Korps Adhyaksa tidak pernah melakukan moratorium eksekusi terpidana mati perkara narkotika.
"Kami tidak menyarakan moratorium," ujar Prasetyo di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (12/4.
Prasetyo beralasan sejauh ini belum mengeksekusi lagi karena berbagai pertimbangan.
Baca Juga:
"Tentunya banyak aspek lain harus diperhatikan. Masih banyak masalah bangsa yang sama pentingnya yang perlu lebih diskala prioritaskan," ungkap Prasetyo.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi tinggal menunggu waktu.
"Sampai saat ini kami tidak pernah katakan moratorium. Kami hanya tinggal tunggu waktunya seperti apa," ungkapnya. (Boy/jpnn)
Baca Juga:
Jaksa Agung Prasetyo menegaskan Korps Adhyaksa tidak pernah melakukan moratorium eksekusi terpidana mati perkara narkotika.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati