Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap NT, 31, warga Dusun Ringinsari, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, dan BAP, 37, warga Kampung Seruni Desa Selong, Kecamatan Selong, Nusa Tenggara Barat (NTB).
NT ditangkap lantaran membawa ganja 671 gram yang dimasukkan ke dalam kaleng biskuit.
Sedangkan BAP ditangkap petugas Avsec (Aviation Security) Angkasa Pura yang mencuriga barang bawaan BAP saat melewati X-ray di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda.
Setelah diperiksa ternyata BAP membawa sabu 115 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan petugas lebih dulu menangkap NT yang kerap mengedarkan ganja di Banyuwangi.
"Pelaku ini menyimpan ganja tersebut di dalam kaleng biskuit," kata Fatkhur, Jumat (17/3).
Selanjutnya, petugas membawa NT ke kantor BNNP Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari keterangan pelaku, ganja tersebut dikemas dalam paket paket kecil," ungkap Fatkhur.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap NT, 31, warga Dusun Ringinsari, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, dan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju