Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam
Sabtu, 18 Maret 2017 – 07:33 WIB
Untuk kasus BAP, petugas BNNP Jatim mendapatkan pelimpahan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh petugas Avsec Angkasa Pura.
Baca Juga:
"Ini bagus, karena semua intansi lainnya bekerja sama untuk memberantas narkotika yang sangat meresahkan," kata Fatkhur.
Karena perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," kata Fatkhur. (sar/no)
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap NT, 31, warga Dusun Ringinsari, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, dan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus