Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam
Sabtu, 18 Maret 2017 – 07:33 WIB

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, Jumat (17/3). Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA/JPNN.com
Untuk kasus BAP, petugas BNNP Jatim mendapatkan pelimpahan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh petugas Avsec Angkasa Pura.
Baca Juga:
"Ini bagus, karena semua intansi lainnya bekerja sama untuk memberantas narkotika yang sangat meresahkan," kata Fatkhur.
Karena perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," kata Fatkhur. (sar/no)
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap NT, 31, warga Dusun Ringinsari, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, dan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja