Eits, Parkir Lebih dari 12 Jam Bisa Kena Biaya Tambahan

Eits, Parkir Lebih dari 12 Jam Bisa Kena Biaya Tambahan
Mobil-mobil yang melakukan parkir liar di kawasan Surabaya Barat. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - PT Pelindo III berencana menerapkan sistem baru terkait layanan parkir di kawasan pelabuhan. Nanti, ada biaya tambahan untuk pemilik kendaraan yang parkir di atas 12 jam di kawasan Gapura Surya Nusantara (GSN).

Tidak lagi seperti dulu. Penumpang bisa menitipkan kendaraan hingga berhari-hari. Gratis.

Penerapan aturan baru tersebut ditandai dengan pembangunan gerbang pembayaran (payment gateway) di pintu masuk GSN.

Gerbang anyar itu memang belum tuntas dibangun. Namun, Pelindo sudah mengoperasikannya untuk uji coba kemarin.

Masuk GSN, pengunjung harus menekan tombol untuk membuka palang. "Belum pasti kapan penerapannya dan masih akan dievaluasi," kata Humas Pelindo III Regional Jatim Wilis Aji.

Menurut dia, setiap pengendara yang menekan tombol mendapatkan tiket masuk. Itu bisa dijadikan bukti untuk pengambilan kendaraan.

Wilis menyebut, ada beberapa hal yang melatarbelakangi pemberlakukan sistem anyar. Salah satunya terkait keamanan. (hen/c25/any/jpnn)


Dulu penumpang bisa menitipkan kendaraan secara gratis setiap hari di kawasan Pelindo.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News