Eits! PNS Dilarang Ambil Cuti Tambahan
jpnn.com, TULUNGAGUNG - PNS yang masuk kerja kemarin (3/7) harus berpikir ulang untuk mengambil cuti tambahan.
Pemkab Tulungagung, Jatim sudah mewanti-wanti para abdi negara agar menunda dulu jika ingin mengajukan cuti.
Alasannya, mereka baru mendapatkan cuti yang lumayan panjang.
Bahkan, diharapkan mereka baru mengambilnya pada bulan depan. Kecuali ada alasan rasional yang mendasari.
''Kami berharap para PNS jangan ambil cuti setelah cuti bersama,'' kata Bupati Syahri Mulyo setelah halalbihalal dengan PNS dan karyawan di lingkup Pemkab Tulungagung.
Menurut dia, para PNS maupun karyawan sudah mendapatkan cuti bersama dengan rentang waktu lumayan lama untuk merayakan Lebaran.
Dalam rentang waktu tersebut, kesempatan untuk bersilaturahmi dengan keluarga pun sudah lebih dari cukup.
Dengan begitu, saat ini mereka diharapkan segera kembali bekerja sebagai abdi masyarakat.
PNS yang masuk kerja kemarin (3/7) harus berpikir ulang untuk mengambil cuti tambahan.
- Info BKN soal Pengaturan Pensiun, Cuti PNS & PPPK di Dalam RPP Manajemen ASN
- 6 Kriteria PNS Baru yang Diizinkan Cuti di Luar Tanggungan Negara
- Seruan Menteri Tjahjo Kumolo untuk PNS & PPPK yang Mau Mudik, Mohon Diperhatikan!
- 5 Berita Terpopuler: FPI Sebut Pemerintah Gagal, Cuti PNS, Nasir Mempermalukan Demokrat dan AHY
- Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Semoga Tersenyum
- Aturan Baru tentang Cuti PNS, Kalangan Guru dan Dosen Patut Bersyukur