Eits, PNS Tak Boleh Tambah Cuti Setelah Lebaran
Senin, 10 Juni 2019 – 23:29 WIB
''Sanksinya sesuai aturan. Yakni, pemotongan tunjangan tambahan penghasilan ASN yang tiap bulan mereka terima,'' jelasnya.
Nadlif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan pegawainya yang membolos. ''Wajib dilaporkan. Hari pertama masuk acaranya halalbihalal di halaman kantor pemkab,'' tambahnya.
ASN libur pada 1-10 Juni. Itu sudah termasuk cuti bersama dan libur Idulfitri. (son/c15/dio/jpnn)
Selama liburan Idulfitri para PNS sudah mendapatkan cuti sehingga tidak boleh menambah lagi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Info BKN soal Pengaturan Pensiun, Cuti PNS & PPPK di Dalam RPP Manajemen ASN
- 6 Kriteria PNS Baru yang Diizinkan Cuti di Luar Tanggungan Negara
- Seruan Menteri Tjahjo Kumolo untuk PNS & PPPK yang Mau Mudik, Mohon Diperhatikan!
- 5 Berita Terpopuler: FPI Sebut Pemerintah Gagal, Cuti PNS, Nasir Mempermalukan Demokrat dan AHY
- Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Semoga Tersenyum
- Aturan Baru tentang Cuti PNS, Kalangan Guru dan Dosen Patut Bersyukur