Eja Ajak Teman Wanita ke Kontrakan, Lalu Digarap, Setelah Itu Dijual kepada 5 Temannya

jpnn.com, MUSI RAWAS - Reza Satria alias Eja, 25, warga Desa II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi karena memerkosa dan menjual teman wanita yang baru dikenal di Facebook.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Dedi menjelaskan berdasarkan pengakuan Reza bahwa awalnya kenal dengan korban melalui Facebook.
Setelah kenalan itu, mereka janji bertemu di acara pesta hajatan warga. Setelah sempat bertemu dan mengobrol korban pun mau diajak ke kontrakan.
Nah di kontrakan itu, ternyata tersangka menyetubuhi korban. Setelah melakukan aksi tak terpuji itu, tersangka menjual korban kepada rekan-rekannya.
Awalnya tersangka Reza meminta kelima rekannya membayar Rp 1 juta. Namun, rekannya hanya sanggup membayar Rp 500 ribu.
Tersangka Reza pun setuju. Ia pun menerima uang Rp 500 ribu tersebut. Kelima pelaku lainnya selanjutnya juga menyetubuhi korban secara bergiliran.
Uang Rp 500 ribu, hanya diserahkan ke korban Rp 200 ribu. Namun, kemudian diminta lagi oleh tersangka dengan alasan untuk membayar kontrakan.
Reza Satria alias Eja, 25, warga Desa II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi karena memerkosa dan menjual teman wanitanya.
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut