Eja Ajak Teman Wanita ke Kontrakan, Lalu Digarap, Setelah Itu Dijual kepada 5 Temannya

jpnn.com, MUSI RAWAS - Reza Satria alias Eja, 25, warga Desa II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi karena memerkosa dan menjual teman wanita yang baru dikenal di Facebook.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Dedi menjelaskan berdasarkan pengakuan Reza bahwa awalnya kenal dengan korban melalui Facebook.
Setelah kenalan itu, mereka janji bertemu di acara pesta hajatan warga. Setelah sempat bertemu dan mengobrol korban pun mau diajak ke kontrakan.
Nah di kontrakan itu, ternyata tersangka menyetubuhi korban. Setelah melakukan aksi tak terpuji itu, tersangka menjual korban kepada rekan-rekannya.
Awalnya tersangka Reza meminta kelima rekannya membayar Rp 1 juta. Namun, rekannya hanya sanggup membayar Rp 500 ribu.
Tersangka Reza pun setuju. Ia pun menerima uang Rp 500 ribu tersebut. Kelima pelaku lainnya selanjutnya juga menyetubuhi korban secara bergiliran.
Uang Rp 500 ribu, hanya diserahkan ke korban Rp 200 ribu. Namun, kemudian diminta lagi oleh tersangka dengan alasan untuk membayar kontrakan.
Reza Satria alias Eja, 25, warga Desa II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi karena memerkosa dan menjual teman wanitanya.
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Korban Terakhir Tragedi Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus