Eka Hospital Bekasi Layani Pasien BPJS Kesehatan
Kamis, 02 Februari 2023 – 22:30 WIB
Jonathan menjelaskan Eka Hospital Harapan Indah merupaka rumah sakit tipe B.
Pasien JKN-KIS yang hendak berobat ke Eka Hospital Harapan Indah harus mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama, lalu ke Rumah Sakit tipe D.
Selanjutnya, pasien harus mendapat rujukan ke rumah sakit tipe C untuk nantinya bisa dirujuk ke rumah sakit tipe B, seperti Eka Hospital Harapan Indah.
"Ada beberapa sepeti HD (Hemodialisa) itu dari primer bisa ke tipe B. Memang primernya tergantung dari puskesmas atau kliniknya," ujar Jonathan. (cr1/jpnn)
Eka Hospital Harapan Indah, Kota Bekasi telah menerima dan melayani pasien program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang