Eko Cekik Feby UGM Jelang Masa Kontrak Outsourcing Berakhir

Eko Cekik Feby UGM Jelang Masa Kontrak Outsourcing Berakhir
Eko Agus Nugroho (berbaju tahanan) saat digiring petugas di Mapolda DIY, Rabu (4/5). Foto: Rizal SN/Radar Jogja/JPG

jpnn.com - SLEMAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan Eko Agus Nugroho (26)  yang menjadi tersangka pembunuhan atas mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Feby Kurnia Nuraisyah Siregar bukanlah pegawai di universitas yang terletak di Bulaksumur, Yogyakarta itu. Sebab, Eko merupakan petugas kebersihan berstatus outsourcing.

Menurut Dekan FMIPA UGM, Pekik Nurwantoro, status Eko adalah pegawai kontrak. Warga Pleret, Bantul itu sudah setahun ini menjadi petugas cleaning service di FMIPA UGM.

Namun, sebagai pekerja outsourcing, Eko juga mengantongi kontrak kerja. Hanya saja masa kontrak kerjanya sudah berakhir pada 30 April 2016 lalu. “Sudah selesai Sabtu kemarin," katanya seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Tapi dua hari sebelum masa kontrak sebagai pegawai outsourcing di FMIPA UGM berakhir, ternyata Eko mencekik Feby. Ia tergiur untuk merampas dua buah handphone serta sepeda motor Feby pada Kamis (28/4) pagi.

Ditanya tentang CCTV di lantai 5 gedung FMIPA yang tak berfungsi sehingga sempat menyulitkan polisi mengungkap kasus kematian Feby, Pekik mengatakan bahwa bisa jadi kamera pemantau itu sudah termakan usia. Sebab, CCTV itu sudah terpasang sejak gedung FMIPA dibangun, lima tahun silam.

Namun ia memastikan CCTV lain di lorong lantai di bawahnya masih berfungsi. "CCTV di parkir dan area sekitar gedung masih baru dan dipasang setahun lalu," ujarnya.(riz/jpg/ara/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News