Eko Darmanto Siap-siap Saja, KPK Sedang Cari Bukti Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melengkapi alat bukti dalam kasus harta janggal eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"(Kami sedang melengkapi) alat bukti yang cukup," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur saat dikonfirmasi, Senin (24/7) malam.
Menurut Asep, kasus Eko saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saat disinggung mengapa penyelidikan ini terkesan lama dibanding perkara mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang terjerat dugaan gratifikasi dan pidana pencucian uang, menurut Asep, hal itu karena setiap kasus berbeda-beda.
"Setiap perkara itu memiliki keunikan masing-masing. Ada yang kecukupan alat buktinya kami peroleh secara cepat, ada juga yang kami peroleh agak lambat atau agak sulit kecukupan buktinya, sehingga waktu penangannya menjadi lama," kata Asep.
Karena itu, lanjut Asep, KPK tidak ingin ketika menjerat seseorang, bukti yang dimiliki lemah.
Asep menegaskan lembaga antirasuah harus betul-betul menemukan bukti permulaan yang cukup dan kuat.
"Kalau belum ditemukan (bukti), kami tidak akan gegabah untuk meningkatkan penetapan tersangka. Sabar, tenang," jelas dia.
KPK menginginkan ketika menjerat seseorang sebagai tersangka, bukti yang dimiliki harus kuat.
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!