Eko Darmanto Siap-siap Saja, KPK Sedang Cari Bukti Kuat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melengkapi alat bukti dalam kasus harta janggal eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"(Kami sedang melengkapi) alat bukti yang cukup," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur saat dikonfirmasi, Senin (24/7) malam.
Menurut Asep, kasus Eko saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saat disinggung mengapa penyelidikan ini terkesan lama dibanding perkara mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang terjerat dugaan gratifikasi dan pidana pencucian uang, menurut Asep, hal itu karena setiap kasus berbeda-beda.
"Setiap perkara itu memiliki keunikan masing-masing. Ada yang kecukupan alat buktinya kami peroleh secara cepat, ada juga yang kami peroleh agak lambat atau agak sulit kecukupan buktinya, sehingga waktu penangannya menjadi lama," kata Asep.
Karena itu, lanjut Asep, KPK tidak ingin ketika menjerat seseorang, bukti yang dimiliki lemah.
Asep menegaskan lembaga antirasuah harus betul-betul menemukan bukti permulaan yang cukup dan kuat.
"Kalau belum ditemukan (bukti), kami tidak akan gegabah untuk meningkatkan penetapan tersangka. Sabar, tenang," jelas dia.
KPK menginginkan ketika menjerat seseorang sebagai tersangka, bukti yang dimiliki harus kuat.
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak