Eko Diadang Perampok di Jalan, Kepala Dihantam Pakai Parang, Mobil Raib
jpnn.com, PRAYA - Pelaku perampokan terhadap Eko Heri Rustanto, 36, warga Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisal AM alias Gobang, 29, warga Dusun Mengkudu Desa Landah Kecamatan Praya Timur. Gobang ditangkap di rumahnya sekitar pukul 04.30 Wita, Minggu (22/8).
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu pelaku curas ini.
Ia menegaskan, pelaku melancarkan aksinya kepada korban pada Senin (22/3) lalu sekitar pukul 04.45 Wita dini hari.
Saat itu, korban Eko Heri Rustanto asal Dusun Awang Desa Mertak bersama dua orang anaknya, M Rafi dan Zahra berangkat dari rumahnya hendak menuju Gerung Lombok Barat.
“Saat melintas di jalan di Desa Marong, tiba-tiba pelaku yang berjumlah enam orang keluar dari salah satu pos keamanan Pamswakarsa di lokasi tempat kejadian dan langsung mengarahkan lampu senter ke arah wajah korban,” ungkap Putu Agus, Senin (23/8).
Selanjutnya, para pelaku menghampiri dan langsung memaksa korban keluar dari mobil. Salah satu pelaku bahkan memukul korban menggunakan parang, sehingga mengenai bagian kepala korban hingga korban mengalami luka sekitar 4 cm.
Pada saat itu, korban tidak bisa berbuat apa-apa dan membiarkan para perampok dengan leluasa menggasak barang-barangnya.
Pelaku perampokan terhadap Eko Heri Rustanto, 36, warga Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas