Eko Diadang Perampok di Jalan, Kepala Dihantam Pakai Parang, Mobil Raib
jpnn.com, PRAYA - Pelaku perampokan terhadap Eko Heri Rustanto, 36, warga Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisal AM alias Gobang, 29, warga Dusun Mengkudu Desa Landah Kecamatan Praya Timur. Gobang ditangkap di rumahnya sekitar pukul 04.30 Wita, Minggu (22/8).
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu pelaku curas ini.
Ia menegaskan, pelaku melancarkan aksinya kepada korban pada Senin (22/3) lalu sekitar pukul 04.45 Wita dini hari.
Saat itu, korban Eko Heri Rustanto asal Dusun Awang Desa Mertak bersama dua orang anaknya, M Rafi dan Zahra berangkat dari rumahnya hendak menuju Gerung Lombok Barat.
“Saat melintas di jalan di Desa Marong, tiba-tiba pelaku yang berjumlah enam orang keluar dari salah satu pos keamanan Pamswakarsa di lokasi tempat kejadian dan langsung mengarahkan lampu senter ke arah wajah korban,” ungkap Putu Agus, Senin (23/8).
Selanjutnya, para pelaku menghampiri dan langsung memaksa korban keluar dari mobil. Salah satu pelaku bahkan memukul korban menggunakan parang, sehingga mengenai bagian kepala korban hingga korban mengalami luka sekitar 4 cm.
Pada saat itu, korban tidak bisa berbuat apa-apa dan membiarkan para perampok dengan leluasa menggasak barang-barangnya.
Pelaku perampokan terhadap Eko Heri Rustanto, 36, warga Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah