Eko Meregang Nyawa Setelah Dibacok dengan Celurit
jpnn.com, BEKASI - Eko Mulyana (30) meregang nyawa beberapa jam setelah menerima bacokan dari MI (37) dan NO (28) di bilangan Pulo Nyamuk, Cibitung, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara beserta jajaran menangkap kedua tersangka beberapa waktu setelahnya. Baik MI dan NO adalah warga Telaga Asih, Cikarang Barat.
“Korban dan pelaku diduga terlibat cekcok. Para saksi melihat korban dan pelaku berkelahi,” kata Candra, Senin (29/4).
“Pelaku No mengeluarkan celurit, pelaku MI mengeluarkan golok. Mereka membacok korban sehingga korban menderita luka robek di bagian dada, punggung, kepala dan tangan kanan,” sambung polisi berpangkat mawar tiga itu.
Korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan. Pada pukul 07.00 WIB korban mengembuskan napas terakhir.
Polisi menyita golok dan celurit dari tangan kedua pelaku.
“Para pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hingga 10 tahun penjara,” demikian Candra.(lea/pojokbekasi)
Korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan lantaran luka yang dia derita.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban