Eko Meregang Nyawa Setelah Dibacok dengan Celurit

jpnn.com, BEKASI - Eko Mulyana (30) meregang nyawa beberapa jam setelah menerima bacokan dari MI (37) dan NO (28) di bilangan Pulo Nyamuk, Cibitung, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara beserta jajaran menangkap kedua tersangka beberapa waktu setelahnya. Baik MI dan NO adalah warga Telaga Asih, Cikarang Barat.
“Korban dan pelaku diduga terlibat cekcok. Para saksi melihat korban dan pelaku berkelahi,” kata Candra, Senin (29/4).
“Pelaku No mengeluarkan celurit, pelaku MI mengeluarkan golok. Mereka membacok korban sehingga korban menderita luka robek di bagian dada, punggung, kepala dan tangan kanan,” sambung polisi berpangkat mawar tiga itu.
Korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan. Pada pukul 07.00 WIB korban mengembuskan napas terakhir.
Polisi menyita golok dan celurit dari tangan kedua pelaku.
“Para pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hingga 10 tahun penjara,” demikian Candra.(lea/pojokbekasi)
Korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan lantaran luka yang dia derita.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- 51 Hari Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Polisi Buka Hasil Penyelidikan