Eko Patrio Dipanggil Bareskrim, Fraksi PAN Protes di Paripurna

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto, melakukan protes saat sidang paripurna terkait pemanggilan anggotanya Eko Hendro Purnomo oleh Bareskrim Polri pada Kamis (15/12).
Dikatakan Yandri, DPR punya aturan main dalam pemanggilan pihak berwajib.
"Contoh hari ini salah satu anggota kami, dipanggil kepolisian karena komentar di Twitter, yang belum tentu benar," kata Yandri saat interupsi dalam sidang paripurna.
Dia meminta kepolisian tidak perlu reaktif dalam menyikapi pernyataan anggota dewan, karena khawatir pemanggilan seperti Eko Patrio, menjadi kebiasaan di Polri.
"Kepolisian tidak perlu reaktif, Ini bisa jadi kebiasaan, sementara pemanggilan anggota DPR harus izin presiden kecuali korupsi dan narkoba," tegasnya.
Protes Yandri ditanggapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku pimpinan sidang. DPR, katanya dirasa perlu memberikan pelajaran kepada institusi di luarnya terkait aturan kedewanan.
"Memang perlu kita dalam istilah umum beri pelajaran pada pihak di luar DPR, agar tidak memudahkan pelanggaran hukum pada anggota dewan, karena anggota dewan dilindungi UU," tegas Fahri.
Diketahui pemanggilan Eko dilakukan Bareskrim pada hari ini, sesuai informasi yang beredar di kalangan wartawan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto, melakukan protes saat sidang paripurna terkait pemanggilan anggotanya Eko Hendro Purnomo oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada 68 KK Warga Rempang
- Civitas Academica UGM Tolak RUU TNI, Rakyat Harus Melawan