Eko Patrio Dipanggil Bareskrim, Fraksi PAN Protes di Paripurna

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto, melakukan protes saat sidang paripurna terkait pemanggilan anggotanya Eko Hendro Purnomo oleh Bareskrim Polri pada Kamis (15/12).
Dikatakan Yandri, DPR punya aturan main dalam pemanggilan pihak berwajib.
"Contoh hari ini salah satu anggota kami, dipanggil kepolisian karena komentar di Twitter, yang belum tentu benar," kata Yandri saat interupsi dalam sidang paripurna.
Dia meminta kepolisian tidak perlu reaktif dalam menyikapi pernyataan anggota dewan, karena khawatir pemanggilan seperti Eko Patrio, menjadi kebiasaan di Polri.
"Kepolisian tidak perlu reaktif, Ini bisa jadi kebiasaan, sementara pemanggilan anggota DPR harus izin presiden kecuali korupsi dan narkoba," tegasnya.
Protes Yandri ditanggapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku pimpinan sidang. DPR, katanya dirasa perlu memberikan pelajaran kepada institusi di luarnya terkait aturan kedewanan.
"Memang perlu kita dalam istilah umum beri pelajaran pada pihak di luar DPR, agar tidak memudahkan pelanggaran hukum pada anggota dewan, karena anggota dewan dilindungi UU," tegas Fahri.
Diketahui pemanggilan Eko dilakukan Bareskrim pada hari ini, sesuai informasi yang beredar di kalangan wartawan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto, melakukan protes saat sidang paripurna terkait pemanggilan anggotanya Eko Hendro Purnomo oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PDIP: Ungkap Terang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos