Eko Saputro Mengaku Polisi Berpangkat Briptu Untuk Menipu Teman Kencan
“Di saat korban lengah usai berkencan itulah, teman pelaku masuk dan menggasak ponsel dan barang berharga lainnya milik korban,” tambah Deni.
Ide sebagai anggota polisi didadapti pelaku dari seorang temannya saat mendekam di Lapas.
“Untuk meyakinkan korban pelaku mengaku angkatan 31 yang bertugas di Polda Metro Jaya. Kami masih mengejar teman pelaku yang kabur. Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tutup Deni.
Kepada polisi, tersangka Eko yang merupakan warga Lr Masjid II, Kecamatan SU I, Palembang ini mengatakan, foto yang ada di kartu tanda anggota (KTA) diedit berpakaian dinas Polisi.
BACA JUGA: Dooor! Nur Ali Ibrahim Terkapar Ditembak OTK di Depan Rumahnya
“Cuma edit foto, nama itu palsu pakai nama adik aku Pak untuk KTA sama KTP. Kalau ada orang nanya angkatan berapa, aku jawab leting 31 tugas di Polda Metro Jaya. Aku bebas asimilasi karena kasus Upal ditahan di Lapas Kayuagung bulan puasa kemarin. Seharusnya baru bebas bulan 10,” ungkap Eko.(dho)
Eko Saputro, 24, narapidana asimilasi kembali ditangkap polisi, Selasa (2/6/2020), lantaran menipu teman kencannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Briptu bertugas di Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah