Eko Wahyudi Tak Berkutik Saat Ditangkap di Depan Istri dan Mertua
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 23:51 WIB

Tersangka Eko Wahyudi saat dimintai keterangan. Foto : istimewa
Baca Juga: Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat
Setelah pihak keluarga menerima, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Natar untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ety/sumeks.co)
Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir menangkap Eko Wahyudi (30), warga Jl Tanjung Senang, RT 006/001, Kelurahan Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (22/10), sekitar pukul 21.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY