Ekonom Apresiasi Langkah Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan khusus bagi pekerja diapresiasi dan diyakini akan menggerakkan sektor ekonomi masyarakat.
BSU ini diberikan secara khusus kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta sebulan. Bantuan ini diberikan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Syafrizal Helmy menilai, bantuan tersebut memang paling ditunggu masyarakat.
"Sejak diwacanakan beberapa waktu lalu pastinya masyarakat menunggu BSU ini dan memang yang paling krusial di level paling terkecil, yaitu rumah tangga," katanya, Kamis (27/08.
Menurutnya, BSU diharapkan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di tengah masyarakat yang sebelumnya menahan pengeluaran dan belanja karena berbagai faktor yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
"Tentu harapannya adalah aktivitas ekonomi kembali berjalan dan mampu menghidupkan transaksi jual-beli antara masyarakat dengan pengusaha mikro di sekitarnya seperti warung yang ada di sekitar rumahnya, pedagang pasar, dan lain sebagainya," ujarnya.
Syafrizal menilai, BSU ini juga akan membantu para pelaku usaha mikro dimana sektor tersebut yang paling terdampak dari pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah secara khusus kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta sebulan.
- Presiden Grab Apresiasi Kepedulian Menaker Ida Fauziyah Terhadap Pekerja Nonformal
- Lewat BLT, Jokowi Dinilai Berhasil Selamatkan Ekonomi Masyarakat
- BSU Tahap 5 Cair Besok, Silakan Cek Caranya di Sini
- BSU Tahap 3 Cair, Buruan Cek di Link Ini!
- Temui Penerima BSU di 3 Wilayah, Menaker Ida Fauziyah Ucapkan Syukur Alhamdulillah
- Terkait Data BSU, BPJamsostek Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi