Ekonom Bank DBS Ungkap 3 Hal Penting Pemacu Pertumbuhan Ekonomi 2022
jpnn.com, JAKARTA - Senior Economict DBS Bank Radhika Rao menyambut baik optimisme Bank Indonesia yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan berkisar 4,7-5,5 persen.
Radhika menyebutkan ada tiga hal penting yang dapat memicu terjadinya peningkatan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 2022.
Pertama, Indonesia diprediksi akan berhasil memberikan dosis vaksin penuh kepada 99 persen dari total populasi dewasa pada Maret 2022.
Kedua, kemungkinan Indonesia yang menawarkan lebih banyak investasi dan bergerak pada sektor komoditas hilir serta akselerasi digitalisasi akan mengembalikan pada pertumbuhan yang stabil.
"Ketiga, laporan fiskal Indonesia yang memuaskan dan langkah-langkah untuk mengurangi pajak pada ratio GDP akan memperkuat rasio utang dibandingkan negara lain di Asia," sebut Radhika dalam Webinar DBS eTalk Series bertajuk '2022 Leap Ahead: Economy Reopening & Strategic Sector Rotation', Kamis (16/12).
Menurutnya, terlaksananya program vaksinasi secara masif dan terstruktur mendorong mobilitas masyarakat meningkat, sehingga memicu aktivitas perekonomian untuk mulai berjalan kembali.
"Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang berhasil melewati masa kritis pandemi di kuartal IV 2021 berkat adanya pengurangan asumsi ketidakpastian terhadap pasokan vaksin," ujarnya.
Radhika berkeyakinan jika kondisi tersebut dapat terus dipertahankan, ekspektasi pemulihan ekonomi, serta pergerakan komponen lain, seperti konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi, hingga ekspor dan impor dapat berjalan sesuai harapan.
Ekonom Bank DBS Radhika Rao mengungkapkan tiga hal penting pemacu pertumbuhan ekonomi 2022. Simak penjelasannya
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Pengertian, Aspek, Jenis, Tujuan, dan Cara Tingkatkan Literasi Keuangan
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen