Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko pada berbagai aspek.
Menurut Bhima setidaknya ada empat risiko yang akan dihadapi oleh pemerintah.
1. Inflasi
Bhima menyebutkan kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok akibat PPN yang dibebankan kepada konsumen akan mendorong inflasi.
Hal itu tidak menurup kemungkinan akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Imbasnya bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tetapi juga naiknya angka kemiskinan," ujar Bhima.
Dia menilai sebanyak 73 persen kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan.
" Artinya sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah," katanya.
2. Pengawasan PPN sulit
Bhima menerangkan pengawasan PPN pada bahan makanan relatif sulit dibanding barang retail lain.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko.
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat