Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko pada berbagai aspek.
Menurut Bhima setidaknya ada empat risiko yang akan dihadapi oleh pemerintah.
1. Inflasi
Bhima menyebutkan kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok akibat PPN yang dibebankan kepada konsumen akan mendorong inflasi.
Hal itu tidak menurup kemungkinan akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Imbasnya bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tetapi juga naiknya angka kemiskinan," ujar Bhima.
Dia menilai sebanyak 73 persen kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan.
" Artinya sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah," katanya.
2. Pengawasan PPN sulit
Bhima menerangkan pengawasan PPN pada bahan makanan relatif sulit dibanding barang retail lain.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko.
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025