Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako
Kamis, 10 Juni 2021 – 19:29 WIB

Perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko pada berbagai aspek. Foto: Mesya Mohammad/JPNN
"Sementara konsekuensi dari menurunnya rasio pajak ke pelebaran defisit cukup berisiko ke naiknya beban pembayaran utang," katanya.
Namun, pemerintah bisa menggenjot pajak dari sektor lain. Sebagai contoh, kata Bhima dengan memperbesar objek cukai ke barang yang berbahaya bagi kesehatan
"Serta mengevaluasi total insentif perpajakan seperti PPnBM bagi kendaraan bermotor," kata Bhima. (mcr10/jpnn)
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Sekolah Rakyat
- Pasar Murah di Kalteng: Gubernur Agustiar Menggratiskan 140 Ribu Paket Sembako
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- BTN Bersama Insan Pers Berbagi Ratusan Sembako di Jabodetabek
- Peruri Salurkan Paket Sembako Ramadan, Dukung UMKM Binaan
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan