Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako
Kamis, 10 Juni 2021 – 19:29 WIB
"Sementara konsekuensi dari menurunnya rasio pajak ke pelebaran defisit cukup berisiko ke naiknya beban pembayaran utang," katanya.
Namun, pemerintah bisa menggenjot pajak dari sektor lain. Sebagai contoh, kata Bhima dengan memperbesar objek cukai ke barang yang berbahaya bagi kesehatan
"Serta mengevaluasi total insentif perpajakan seperti PPnBM bagi kendaraan bermotor," kata Bhima. (mcr10/jpnn)
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah