Ekonom Beberkan Penyebab Pinjol Ilegal, Tak Sepele Menyangkut Undang-Undang
Rabu, 13 Oktober 2021 – 18:00 WIB
"Mungkin ada yang di PHK karena pandemi, ada yang buat bayar kebutuhan anak sekolah, biaya kebutuhan pokok, sampai biaya renovasi rumah akhirnya melihat pinjol ini jadi opsi pertama," imbuh Bhima. (mcr10/jpnn)
Menjamurnya pinjol ilegal membuat Ekonom Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Fintech dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- AFPI Dukung OJK untuk Memperkuat Pengaturan Pindar
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Polri Disarankan Rekrut Polisi Ahli IT Untuk Hadapi Tantangan Kemajuan Teknologi