Ekonom CSIS: UU Cipta Kerja Meningkatkan Daya Tarik Investasi

Ekonom CSIS: UU Cipta Kerja Meningkatkan Daya Tarik Investasi
Uang dalam bentuk dolar AS (USD) dan rupiah (Rp). Foto/ilustrasi: Arsip jpnn.com/Ricardo

Menurut dia, kelompok penolak UU Ciptaker harus memastikan investasi yang masuk ke Indonesia berkategori padat karya.

"Jadi, perlu diingat juga bahwa UU ini bukan tentang investasi, tetapi UU Cipta Kerja. Artinya penciptaan lapangan kerja," beber dia.

Jangan sampai, kata dia, UU Ciptaker justru bernasib seperti UU Ketenagakerjaan yang berlaku sebelumnya. Menurut dia, UU Ketenagakerjaan menciptakan disinsentif bagi dunia usaha untuk masuk ke sektor yang padat karya.

"Saya kasih contoh data statistik, selama 2003 sampai 2012, itu bertepatan dengan yang namanya bom komoditas, yaitu harga barang naik, itu penciptaan lapangan kerja di sektor manufaktur hanya kurang dari 5 ribu orang per tahun," ungkap dia.

"Tahun 2003 itu selain adanya bom komoditas, adalah dimulainya implementasi UU Ketenagakerjaan. Jadi itu sebenarnya memberikan disinsentif bagi investor untuk masuk ke sektor padat karya," beber dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

UU Cipta Kerja dinilai akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News