Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
Jumat, 25 April 2025 – 20:41 WIB

ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
“Saya juga melihat komisi aplikator harus disesuaikan dengan kondisi 3 pihak. Pihak pertama adalah pihak aplikator tentu saja yang selama ini juga masih mengalami kerugian. Pihak kedua adalah pihak driver yang selama ini mengungkit keberatan dengan tarif potongan dari pihak aplikator. Pihak terakhir adalah pihak konsumen yang selama ini memang dibebankan biaya lain selain biaya transport,” ujarnya.(chi/jpnn)
Aplikator juga bukan lembaga non-profit maka merupakan hal yang wajar jika mereka mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa