Ekonom Ini Sebut RUU Penjaminan Pintu Masuk Asing Kuasai UMKMK
jpnn.com - JAKARTA - Ekonom Ichsanuddin Noorsy mengaku terpaksa harus bersikap melecehkan RUU Penjaminan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.
Alasannya, RUU tersebut menjadi pintu masuk bagi modal asing untuk ikut berperan di sektor usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK).
"Saya terpaksa harus melecehkan RUU Penjaminan karena RUU ini memuluskan modal asing masuk ke sektor UMKMK melalui investasi modal penjaminan," kata Ichsanuddin, dalam diskusi "RUU Penjaminan: Selain UMKMK, Siapa Diuntungkan?" di press room DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (9/6).
Dilegalkannya modal asing masuk ke sektor penjaminan UMKMK lanjut Noorsy, merupakan sebuah kesalahan mendasar dari DPR dalam memahami modal UMKMK yang hanya memandang uang sebagai satu-satunya modal.
"DPR tidak melihat aspek sosial UMKMK sebagai modal. Padahal, modal sosial ini merupakan kekuatan utama UMKMK hingga teruji menjadi pilar utama ekonomi di saat bangsa ini mengalami krisis," tegas dia.
Karena itu, Noorsy minta DPR RI menghentikan kegiatan memfasilitasi modal asing untuk masuk ke sektor UMKMK dengan berbagai modus.
"Sudahlah, saya minta DPR hentikan modus memfasilitasi asing untuk masuk ke sektor UMKMK," tegas mantan politikus Partai Golkar ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ekonom Ichsanuddin Noorsy mengaku terpaksa harus bersikap melecehkan RUU Penjaminan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital