Ekonom: Kasus Jiwasraya Bentuk Kejahatan Pasar Modal
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof. Dr. Anthony Budiawan menilai kasus PT Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu bukti kejahatan pasar modal.
Hal ini terjadi akibatnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Padahal, banyak investasi dari Jiwasraya yang masuk dan diperdagangkan ke saham dan reksadana yang nota bene adalah ranah pengawasan OJK.
"Sangat jelas, ini kejahatan pasar modal. Sayangnya, pengawasan (OJK) juga tidak berjalan," ujar Anthony seperti dilansir dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (3/6).
Menurutnya, OJK harus bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi dengan Asuransi Jiwasraya ini.
Salah satu tupoksi OJK adalah mengawasi semua industri keuangan nasional.
Karena itu, OJK tidak buang badan. "OJK yang mengawasi perusahaan asuransi seharusnya dapat mendeteksi hal-hal tidak lazim tersebut sejak awal. Mestinya, OJK harus diperiksa juga," pintanya.
Dia meyakini, kasus ini tidak terjadi jika OJK melakukan pengawasan terhadap industri keuangan ini.
Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof. Dr. Anthony Budiawan menilai kasus PT Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu bukti kejahatan pasar modal.
- Resmi jadi Penasihat Investasi, Rivan Kurniawan Siap Kontribusi di Industri Pasar Modal
- Investor Muda di Pasar Modal Tumbuh Pesat, Kompetisi Saham Setingkat ASEAN Digelar
- Euforia Kemeriahan HUT ke-32, BRI-MI Gelar Anniversary Dinner 2024
- Mandiri Kembali Ditunjuk sebagai Bank Pembayaran KSEI dan Administrator RDN
- KDB Tifa Diminta Segera Bagikan Dividen kepada Pemilik Saham
- Praktisi Sebut Mekanisme FCA Bantu Tingkatkan Awareness Investor