Ekonom: Kenaikan Cukai Rokok Akan Menambah Kemiskinan
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menaikkan cukai rokok dianggap propengusaha. Sebab, kenaikan itu hanya akan memberatkan konsumen rokok.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, kebijakan menaikkan cukai rokok diambil untuk menutupi pendapatan negara yang tahun ini defisit sekitar Rp 300 triliun.
"Kita tahu cukai rokok kalau dinaikkan itu akan menghasilkan kemiskinan yang bertambah. Karena perokok di Indonesia adalah orang-orang dari kalangan bawah yang banyak konsumsi rokok," kata Anthony dalam diskusi bertajuk Leadership Outlook 2020: Potret Kinerja Pemimpin Potensial yang diselenggarakan KAHMI Institute di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (31/12).
Anthony pernah mengeluarkan sebuah tulisan yang menyoroti hal ini. Dalam tulisan itu, Anthony menanyakan kebijakan Presiden Jokowi, mengapa tidak perusahaan rokok yang dikenakan kenaikan pajak.
"Kenapa tidak pajak perusahaan rokoknya yang ditambah? Karena dia yang membuatnya, kenapa tidak pajaknya yang ditukar, malah devidennya dikurangi," jelas dia.
Anthony juga melihat banyak kebijakan Presiden Jokowi yang menyekik rakyat jelata. Dia menilai tidak pernah Presiden Jokowi membuat kebijakan yang menambah pajak untuk perusahaan besar.
"Nah, rakyat kecil tarif tol naik, BPJS naik dan sebagainya. Itu justru membebani pengeluaran dari masyarakat," kata Anthony.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2020, tarif cukai rokok akan naik sebesar 23 persen. Tak hanya mengatur kenaikan tarif cukai rokok, pemerintah juga mengatur harga jual eceran (HJE) rokok. Kenaikan harga jual eceran rokok ditetapkan sebesar 35 persen. (tan/jpnn)
Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menaikkan cukai rokok dianggap propengusaha. Sebab, kenaikan itu hanya akan memberatkan konsumen rokok.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Resmi Hadir, Penabulu Shop Punya Visi Sosial Berkelanjutan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar