Ekonom Khawatir Perekonomian Ambruk Jika Demo BBM Berkepanjangan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengkhawatirkan kondisi perekonomian yang terganggu jika aksi unjuk rasa terus berlanjut ditambah dengan mogok kerja buruh.
Hal tersebut disampaikan Mohammad Faisal menanggapi seruan mogok nasional oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat berorasi di depan gedung DPR/ MPR (6/9).
Faisal menyebutkan dirinya memahami protes buruh terhadap kebijakan kenaikan harga BBM, tetapi dampak dari aksi demonstrasi juga mesti dipertimbangkan.
"Saya tidak sepakat kalau demo ini sampai anarkis. Kemudian menghambat perekonomian semakin memperkeruh keadaannya," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan buruh menolak aksi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9).
Adapun aksi diiikuti oleh berbagai serikat pekerja, di antaranya Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Menurut Said Iqbal yang juga Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan aksi para buruh dan sejumlah elemen di depan Gedung DPR ini diikuti oleh ribuan orang.
Selain itu, demo masyarakat di luar Jabodetabek menggelar aksi di kantor gubernur, seperti Bandung, Serang, Semarang, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota besar industri lainnya.
Pengamat ekonomi, Muhammad Faisal khawatir kondisi ekonomi Indonesia akan terganggu jika demo tolak kenaikan BBM berujung anarkis dan mogok kerja buruh
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim