Ekonom Lihat Potensi Besar Sinergi Kartu Prakerja dan UU Cipta Kerja
Ia mengatakan keberadaan program kartu prakerja bisa mengatasi persoalan permintaan seperti pasokan suplai maupun peningkatan kualitas tenaga kerja, terutama selama masa pandemi COVID-19.
"Kartu prakerja mencoba menangani dari sisi suplainya. Berusaha meningkatkan keterampilan tenaga kerja yang ada, supaya sesuai dengan permintaan," katanya.
Di sisi lain, menurut dia, adanya UU Cipta Kerja bisa menyelesaikan permasalahan kemudahan berusaha dengan perbaikan regulasi yang dapat mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.
"Itu yang dilakukan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi UU Cipta Kerja dengan Prakerja satu sama lain saling komplementer," katanya.
Berdasarkan survei BPS, program semibansos ini telah memberikan keterampilan kepada peserta dan melindungi daya beli masyarakat dengan sebanyak 88,9 persen peserta memperoleh peningkatan skill dan 81,2 persen peserta mendapatkan insentif untuk kebutuhan sehari-hari.
Program kartu prakerja juga bermanfaat untuk mengurangi tingkat pengangguran karena bermanfaat untuk mendorong semangat bekerja termasuk kewirausahaan dan bersifat inklusif karena mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Terkait pengembangan kompetensi, survei evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima kartu prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.
Berdasarkan survei evaluasi tersebut, lebih dari sepertiga penerima kartu prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.
Ekonom CSIS menilai sinergi Kartu Prakerja dan UU Cipta Kerja memiliki dampak positif yang sangat besar bagi perekonomian
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Menko Airlangga Sebut Kartu Prakerja Menjawab Kebutuhan Pembelajaran Seumur Hidup
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis