Ekonom Mendukung Kebijakan Menteri Bahlil Soal Golden Visa, Begini Alasannya

Ekonom Mendukung Kebijakan Menteri Bahlil Soal Golden Visa, Begini Alasannya
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto: Instagram @bahlillahadalia

“Banyak faktor orang memutuskan berinvestasi di Indonesia. Misalnya, prosedur perizinannya mudah, mahal atau tidak, lama atau tidak. Kemudian untuk mendapatkan bahan baku mudah atau tidak, untuk mendapatkan barang modal untuk logistik murah atau tidak, ketersediaan energi dan airnya, ketersediaan lahan dan SDM tenaga kerjanya,” ujar Faisal.

Faisal menyampaikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Investasi juga harus terus berbenah guna memperkuat kemudahan investor asing masuk ke Indonesia.

"Namun, hal lainnya juga harus diperkuat dengan targetnya adalah investasi ataupun penanaman modal asing," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan Golden Visa memberikan kemudahan investor ketika tinggal di Indonesia.

“Saya pikir itu bagus supaya bisa memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dari luar negeri karena dengan mendapatkan Golden Visa, mereka tidak perlu lapor-lapor terus,” kata Bahlil.

Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan lansia mancanegara yang memenuhi kriteria.

Bahlil mengatakan Golden Visa meski memberi kemudahan, terdapat persyaratan bagi para pelaku usaha asing yang ingin memanfaatkan layanan tersebut untuk berinvestasi, di antaranya nilai minimum investasi bagi pelaku usaha.

“Ada kurun waktu, ada syaratnya. Ada jumlah minimum bagi pelaku usaha untuk melakukan investasi di Indonesia. Itu ada syaratnya,” ucap Bahlil.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mendukung kebijakan Golden Visa yang diterapkan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News