Ekonom Menilai Likuiditas dan Modal Perbankan Masih Sangat Baik di Kala Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom CORE indonesia Piter Abdullah menilai, kondisi industri perbankan saat ini masih baik.
Posisi permodalan atau Capital Adequate Ratio (CAR) perbankan hingga saat ini masih di kisaran 20 persen. Posisi ini melampaui batas permodalan yang ditetapkan dalam BASEL I hingga BASEL III.
Masyarakat pun diminta tak perlu khawatir mengingat pemerintah dan otoritas juga terus mendukung terciptanya kestabilan sistem keuangan di tengah wabah pandemi untuk penguatan ekonomi nasional.
“Perbankan kita lampaui semua ketentuan permodalan di BASEL I sampai BASEL III dengan rata-rata di kisaran 20 persen. Sementara kalau kita berbicara mengenai batasan-batasan yang diatur dalam BASEL III pun untuk berjaga-jaga di saat krisis, paling-paling BASEL III membatasi CAR di kisaran 12-13 persen. Apalagi kalau kita merujuk ke BASEL I yang membatasi CAR di kisaran 8 persen tresholdnya. Jadi kita jauh di atas batas minimum permodalan untuk berjaga-jaga dari sisi permodalan,” kata Piter.
Dengan kondisi tersebut, Piter mengingatkan agar nasabah maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan saat ini.
“Jadi misalnya liquidity coverage ratio-nya masih oke. Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara agregat. NIM perbankan saat ini masih terjaga, demikian juga dengan NPL juga masih terjaga di level 3 persen. Jadi tidak ada yang mengkhawatirkan secara agregat di industri perbankan,” paparnya.
Memang ada masalah di individual bank, namun hal itu menurut Piter masih dalam kondisi yang relatif aman.
Piter mengingatkan agar nasabah maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan saat ini di tengah pandemi corona.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai