Ekonom Menilai Likuiditas dan Modal Perbankan Masih Sangat Baik di Kala Pandemi
“Karena kalau kita lihat satu-satu, bank yang dianggap bermasalah, permodalan dan likuiditasnya masih terjaga, walaupun sudah ada tekanan, tetapi belum menunjukkan hal yang perlu dikhawatirkan,” seru Piter.
Dia menambahkan, kondisi perbankan yang masih terjaga ini tidak lepas dari peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Karena seharusnya dengan wabah Covid 19 ini tekanan NPL sangat besar. Tetapi karena respon cepat dari OJK, dengan melonggarkan kolektabilitas, restrukturisasi kredit, sangat membantu bank dalam menekan lonjakan NPL. Sehingga sampai bulan Mei 2020 NPL perbankan masih di 3 persen.
Piter juga melihat pemerintah juga mempunyai niat baik dalam menjaga pemenuhan likuiditas bank dengan cara menempatkan dana baik melalui Bank Jangkar maupun Bank Mitra.
Hal ini menurut Piter, didorong oleh keinginan pemerintah untuk membantu dunia usaha dan perbankan dalam menambah likuiditas perbankan.
“Bank Jangkar ini niat baik dari pemerintah sebenarnya, karena seharusnya BI yang menginjeksi perbankan karena BI merupakan otoritas moneter yang mempunyai instrument itu. Tetapi ini niat baik pemerintah,” katanya.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Piter mengingatkan agar nasabah maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan saat ini di tengah pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia