Ekonom Punya Ramalan Menggembirakan soal Pajak Orang Kaya
jpnn.com, JAKARTA - Potensi pajak orang kaya diprediksi masih sangat besar. Pasalnya, pemerintah masih berpotensi menerapkan pajak terhadap seluruh kekayaan Wajib Pajak (WP) OP.
Hal itu diungkapkan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.
"Kalau pajak kekayaan ya dihitung semua itu penghasilan, aset, dan sebagainya, jadi sangat besar sekali potensi penerimaan pajak dari pajak kekayaan ini," kata Huda di Jakarta, Selasa (5/10).
Lebih lanjut, Huda membeberkan dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), pemerintah menambah lapisan tarif PPh OP sehingga OP dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan tarif pajak sebesar 35 persen.
"Pajak untuk orang kaya yang naik patut diapresiasi karena pemerintah menjalankan fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan," kata dia.
Namun, lanjut Huda, bila ditanya apakah masih kurang?
"Maka pasti masih kurang, " ucapnya.
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak orang kaya mulai dari taipan media, minyak, hingga batu bara.
Potensi pajak orang kaya diprediksi masih sangat besar. Pasalnya, pemerintah masih berpotensi menerapkan pajak terhadap seluruh kekayaan Wajib Pajak (WP) OP.
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini