Ekonom Punya Ramalan Menggembirakan soal Pajak Orang Kaya
jpnn.com, JAKARTA - Potensi pajak orang kaya diprediksi masih sangat besar. Pasalnya, pemerintah masih berpotensi menerapkan pajak terhadap seluruh kekayaan Wajib Pajak (WP) OP.
Hal itu diungkapkan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.
"Kalau pajak kekayaan ya dihitung semua itu penghasilan, aset, dan sebagainya, jadi sangat besar sekali potensi penerimaan pajak dari pajak kekayaan ini," kata Huda di Jakarta, Selasa (5/10).
Lebih lanjut, Huda membeberkan dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), pemerintah menambah lapisan tarif PPh OP sehingga OP dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan tarif pajak sebesar 35 persen.
"Pajak untuk orang kaya yang naik patut diapresiasi karena pemerintah menjalankan fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan," kata dia.
Namun, lanjut Huda, bila ditanya apakah masih kurang?
"Maka pasti masih kurang, " ucapnya.
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak orang kaya mulai dari taipan media, minyak, hingga batu bara.
Potensi pajak orang kaya diprediksi masih sangat besar. Pasalnya, pemerintah masih berpotensi menerapkan pajak terhadap seluruh kekayaan Wajib Pajak (WP) OP.
- Wowrack Ajak Masyarakat Intip Masa Depan Teknologi
- Berkat Digitalisasi, Bank Mandiri jadi 'The Strongest Bank in Indonesia 2024'
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial