Ekonom Ragu Relaksasi PPnBM Dongkrak Daya Beli, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Ekonom CIMB Niaga Adrian Panggabean meragukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bakal mampu mendongkrak daya beli masyarakat.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini masyarakat tak akan serta-merta berbelanja meski ada relaksasi PPNBM.
"Ada keperluan untuk berjaga-jaga yang menyebabkan orang itu mampu membeli tetapi tidak ada kemauan beli," ujar Adrian saat berdiskusi daring dengan awak media di Jakarta, Kamis (25/2).
Menurut Adrian, sejak Desember 2020 kredit kendaraan bermotor (KKB) jatuh paling dalam lantaran tidak ada minat pembeli. Masyarakat tidak mau mengeluarkan uangnya untuk berbelanja karena khawatir pandemi akan berkepanjangan.
"Saya ngapain beli-beli mobil, orang saya jarang keluar sekarang. Ngapain saya ganti mobil, lebih baik saya menabung uang di bank. Saya khawatir ini berkepanjangan, kalau saya beli mobil nanti tiba-tiba saya butuh uang tunai jual mobilnya susah," jelas Adrian.
Dia menyebutkan, meski saat ini pemerintah akan memberikan relaksasi mobil dengan 1.500 cc ke bawah, untuk kelas menegah ke bawah, namun masyarakat saat ini lebih memilih untuk rasional.
"Meskipun ada diskon pajak, tetapi jika harga barang yang akan dibeli tersebut nominalnya cukup besar, masyarakat kemungkinan besar akan menahan pengeluaran dan memilih menyimpannya sebagai tabungan," kata dia.
Sementara itu, terkait apakah kebijakan tersebut akan mengerek perekonomian domestik, menurut Adrian harus dilihat keterkaitan industri itu sendiri, dalam hal ini industri otomotif.
Keraguan ekonom pada relaksasi PPnBM cukup beralasan mengingat situasi saat ini. Ekonom menilai PPnBM belum mampu mendongkrak daya beli. Simak selengkapnya.
- Ultah ke-35, PO SAN Beri Diskon Tiket 35%, Makan Gratis, Hingga Hadiah Menarik
- Catat, Pemerintah Putuskan Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik di 2025
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata