Ekonom Sarankan Garansi Pengembalian Produk di Marketplace Dikaji Ulang

"Regulasinya saya kira harus dibikin sedetail mungkin. Perlu duduk bareng. Karena banyak pemilik lapak di marketplace, punya kualitas produk bagus. Kadang mereka 'dikerjain' juga sama oknum penjual, begitupun sebaliknya," tegas Bram.
Bram menyarankan bahwa pemerintah harus turun tangan terkait persoalan ini. Sebab, ada keterlibatan banyak pihak dalam proses transaksi di markeplace.
"Jangan sampai dipukul rata semuanya. Mungkin kebijakan ini akan pas jika diimplementasikan khusus pada kasus-kasus tertentu. By case saja, dilihat persoalannya seperti apa," kata Bram.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero.
Edy mengungkapkan adanya kebijakan retur barang tersebut menuntut seller lebih selektif dalam menyiapkan produknya.
"Sehingga penjual harus detail ketika menyajikan informasi kepada pembeli. Baik dari sisi spesifikasi hingga info visual produk. Supaya apa, transaksi tidak ada komplen. Barang diterima dengan baik," kata dia. (rhs/jpnn)
Garansi pengembalian produk di marketplace harus dikaji ulang karena dikeluhkan pelaku UMKM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee