Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
Oleh karenanya, Bhima mengharapkan pemerintah membatalkan rencana tersebut dan lebih memberikan perlindungan bagi pelaku usaha UMKM.
Salah satunya melalui kredit ultra mikro, kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang relatif lebih rendah.
"Kalau perlu untuk mengantisipasi dampak PPN 12 persen, bunga dari kur itu bisa diturunkan untuk sektor produktif menjadi 1-2 persen dengan tenor misalnya 5-10 tahun pinjaman. Kenapa? Karena pertumbuhan kredit UMKM saat ini pun kecil sekali, di bawah empat persen pertumbuhannya," tuturnya.
Dia menambahkan jauh di bawah rata-rata pertumbuhan kredit bank secara umum yaitu 10 persen.
"Ini menunjukkan bahwa memang UMKM adalah segmen usaha yang saat ini sebelum adanya PPN 12 persen sudah terdampak," ungkap Bhima.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyampaikan kenaikan tarif PPN 12 persen berdampak bagi UMKM dan masyarakat
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah