Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM

Oleh karenanya, Bhima mengharapkan pemerintah membatalkan rencana tersebut dan lebih memberikan perlindungan bagi pelaku usaha UMKM.
Salah satunya melalui kredit ultra mikro, kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang relatif lebih rendah.
"Kalau perlu untuk mengantisipasi dampak PPN 12 persen, bunga dari kur itu bisa diturunkan untuk sektor produktif menjadi 1-2 persen dengan tenor misalnya 5-10 tahun pinjaman. Kenapa? Karena pertumbuhan kredit UMKM saat ini pun kecil sekali, di bawah empat persen pertumbuhannya," tuturnya.
Dia menambahkan jauh di bawah rata-rata pertumbuhan kredit bank secara umum yaitu 10 persen.
"Ini menunjukkan bahwa memang UMKM adalah segmen usaha yang saat ini sebelum adanya PPN 12 persen sudah terdampak," ungkap Bhima.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyampaikan kenaikan tarif PPN 12 persen berdampak bagi UMKM dan masyarakat
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor