Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM

Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 berdampak signifikan bagi masyarakat. Foto Humas Kementan

Oleh karenanya, Bhima mengharapkan pemerintah membatalkan rencana tersebut dan lebih memberikan perlindungan bagi pelaku usaha UMKM. 

Salah satunya melalui kredit ultra mikro, kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang relatif lebih rendah. 

"Kalau perlu untuk mengantisipasi dampak PPN 12 persen, bunga dari kur itu bisa diturunkan untuk sektor produktif menjadi 1-2 persen dengan tenor misalnya 5-10 tahun pinjaman. Kenapa? Karena pertumbuhan kredit UMKM saat ini pun kecil sekali, di bawah empat persen pertumbuhannya," tuturnya. 

Dia menambahkan jauh di bawah rata-rata pertumbuhan kredit bank secara umum yaitu 10 persen.

"Ini menunjukkan bahwa memang UMKM adalah segmen usaha yang saat ini sebelum adanya PPN 12 persen sudah terdampak," ungkap Bhima.(mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyampaikan kenaikan tarif PPN 12 persen berdampak bagi UMKM dan masyarakat


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News