Ekonom Sebut Data Subsidi BBM Tak Karuan, Tidak Jelas Perinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memberikan sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena dana subsidi dan kompensasi yang membengkak mencapai Rp 502,4 triliun.
Hal itu dianggap sangat membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bahkan menjadi wacana untuk pentingnya menaikan harga BBM saat ini.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya akumulasi nilai subsidi tersebut terdiri dari dana kompensasi PLN Pertamina, dana subsidi LPG 3 kilogram, subsidi listrik, dan BBM.
Namun, berdasarkan data Kementerian Keuangan tidak dijelaskan secara terperinci dana untuk BBM, LPG, dan listrik.
"Iya ini jadi kecampur, Rp 502 triliun itu tidak spesifik hanya untuk BBM subsidi ada dana kompensasi juga ke PLN," ujar Bhima kepada JPNN, Selasa (30/8).
Menurut Bhima, sepanjang Januari ke Juli 2022, serapan subsidi energi baru Rp 88,7 triliun berdasarkan data APBN Kita.
Disamping itu, Bhima menyebut masih masih banyak subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, bahkan dinikmati oleh industri skala besar yang saat ini belum dan masih jarang pembatasannya.
"Pemerintah bisa melakukan revisi aturan untuk menghentikan kebocoran Solar subsidi yang dinikmati oleh industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar," ungkap Bhima.
Pemerintah telah memberikan sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena dana subsidi dan kompensasi yang membengkak mencapai Rp 502,4 triliun.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Pertamina Pastikan Kelancaran Distribusi BBM, LPG hingga Avtur Selama Idulfitri 2025