Ekonom Sebut Kesepakatan Baru soal Freeport Tak Signifikan, Begini Analisisnya
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:14 WIB
Lebih lanjur Dradjad juga mengkritik frasa 'secara agregat lebih besar dari penerimaan dalam Kontrak Karya' dalam kesepakatan terkini. Menurutnya, frasa itu masih sangat umum.
Jika PTFI mengali mineral lebih banyak, katanya, tentu agregat penerimaan negara juga lebih besar. Artinya, frasa tersebut tidak otomatis berarti pemerintah mendapatkan persentase yang lebih besar ketika KK menjadi IUPL.
“Jadi tidak ada kemajuan dari posisi 2015. Bahkan istilah agregat dalam penerimaan negara bisa menjadi pisau bermata dua. Ini karena, bagian pemerintah tidak otomatis lebih baik dari rejim Kontrak Karya,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(ara/jpnn)
Ekonom Dradjad H Wibowo menilai kesepakatan terkini antara pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMmoran terkait kelangsungan PT Freeport Indonesia
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Kuota Subsidi Ambrol, tetapi Pembelian LPG 3 Kg Tak Kan Dibatasi
- Harimau Lapar
- Airlangga Sebut Indonesia Berpotensi jadi Pusat 'Critical Minerals & Renewable Energy'
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM