Ekonom Sebut Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru
Senin, 18 Maret 2024 – 12:03 WIB

Ekonom dari Unpar Dr.phil Aknolt Kristian Pakpahan menilai pelarangan angkutan logistik lewat pada saat momen lebaran akan merugikan masyarakat. Foto: ANTARA/HO-ASDP/am.
“Jadi, yang paling penting sebenarnya adalah pembatasan angkutan logistik dan bukan pelarangan,” ucapnya.(ray/jpnn)
Kebijakan pelarangan moda transportasi logistik pada saat hari-hari besar keagamaan akan memunculkan masalah-masalah baru.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter