Ekonom Sebut Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru
Senin, 18 Maret 2024 – 12:03 WIB
“Jadi, yang paling penting sebenarnya adalah pembatasan angkutan logistik dan bukan pelarangan,” ucapnya.(ray/jpnn)
Kebijakan pelarangan moda transportasi logistik pada saat hari-hari besar keagamaan akan memunculkan masalah-masalah baru.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- ILCS Kembangkan Digital Maritime Development Center di Yogyakarta
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Kick Avenue Gandeng TIKI sebagai Kurir Resmi
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- Sinar Matahari Tak Buat BPA Bermigrasi ke Air Galon, Ini Penjelasannya
- Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang