Ekonom Sebut UU Cipta Kerja Efektif Tarik Investasi

jpnn.com, JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebutkan Undang-Undang Cipta Kerja efektif mendorong investasi masuk ke Indonesia.
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai hal itu mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi triwulan II-2021.
“Sudah bisa mempengaruhi pertumbuhan karena kontributor investasi cukup tinggi ya 30 persen dari total PDB Indonesia jadi memang kontributor yang sangat penting setelah konsumsi rumah tangga,” katanya di Jakarta, Selasa (8/6).
Menurutnya, investasi triwulan II-2021 sudah mulai membaik dibandingkan awal terjadinya pandemi Covid-19.
Bhima menyebut sebelumnya banyak investasi yang tertunda serta penurunan permintaan domestik dan internasional.
Selain itu, indikator perbaikan investasi dapat dilihat melalui Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang pada Mei 2021 berada di level 55,3 dan tingkat kepercayaan konsumen yang mulai optimis.
“Selain itu juga ada booming harga komoditas. Itu salah satu indikator meningkatnya investasi kuartal II ini lebih baik dari 2020,” ujarnya.
Bhima menuturkan UU Cipta Kerja mampu meningkatkan investasi Indonesia, khususnya dari China, sedangkan dari negara-negara maju seperti Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat belum terjadi peningkatan signifikan.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebutkan Undang-Undang Cipta Kerja efektif mendorong investasi masuk ke Indonesia. Hal itu terlihat dari PMI dan pemulihan ekonomi kuartal II 2021.
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
- Bank Mandiri Catat Transaksi Remitansi Tembus Rp 2 Triliun hingga Akhir 2024