Ekonom UIN: UU Cipta Kerja Solusi Atasi Pengangguran dan Lemahnya Arus Modal

Ekonom UIN: UU Cipta Kerja Solusi Atasi Pengangguran dan Lemahnya Arus Modal
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

“Dari awal World Bank meyakini bahwa ini (UU Cipta Kerja) salah satu bentuk dari reformasi struktural yang memungkinan Indonesia kedepan akan membuat investor lebih tertarik,” ungkap Ridwansyah.

Untuk lebih menguatkan argumennya, Ridwansyah menunjukan data meningkatnya sentimen positif para investor setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 6 Oktober lalu.

“Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) ditutup naik 40,45%, 45 saham unggulan (LQ45) naik 9,08 poin. Jadi, ini bentuk sentimen positif para investor dan dunia usaha terkait disahkannya UU Cipta Kerja,” beber Ridwansyah.

Sentimen positif itu, lanjut Ridwansyah, berlangsung hingga pertengahan November. Nilai tukar rupiah relatif membaik atau makin menguat.

Untuk itu, World Bank memproyeksikan, pertumbuahan ekonomi Indonesia pada kuartal 1 2021 akan bergerak menjadi positif, menjadi 2 persen dan inflasi relatif stabil.

Ridwansyah optimistis, jika syarat itu terpenuhi maka pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin meningkat pada 2012.

“Wold Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 3,4-4,4%, Bank Indonesia memproyeksikan 5% pada 2021,” pungkas Ridwansyah.(flo/jpnn)

Data meningkatnya sentimen positif para investor setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pada 6 Oktober lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News