Ekonom: UU Cipta Kerja Bisa Lindungi Lahan dan Sejahterakan Petani

Ekonom: UU Cipta Kerja Bisa Lindungi Lahan dan Sejahterakan Petani
ILUSTRASI. Lahan Pertanian. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dinilai tetap memprioritaskan perlindungan lahan pertanian.

Menurutnya, meski semangat utama omnibus law itu adalah penciptaan lapangan kerja, namun jika aktivitas itu harus mengubah peruntukan lahan pertanian, maka pemerintah wajib menggantinya. 

"Demi kepentingan terbukanya lapangan pekerjaan, alih fungsi lahan pertanian itu mungkin saja terjadi. Tapi pemerintah tetap diikat oleh aturan, bahwa (pemerintah) bertanggung jawab pada produksi pangan dalam negeri," ungkap Surya Vandiantara dalam keterangannya, Kamis (29/10).

"Secara tidak langsung itu mewajibkan pemerintah harus membuka lahan pertanian baru untuk mengganti lahan yang sudah dialihfungsikan tadi," katanya.

Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dinilai tetap memprioritaskan perlindungan lahan pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News