Ekonomi Indonesia Anjlok, Syarief Hasan: Bukti Kebijakan Pemerintah Tidak Efektif

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulan II 2020 pada Rabu (5/8/2020).
Dalam rilis resminya, BPS menyebutkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia terkontraksi hingga -5,32% (YoY).
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah ekonomi yang diambil oleh Pemerintah. Pasalnya, kontraksi hingga -5,32% ini merupakan kontraksi terdalam sejak tahun 1999.
“Kondisi ini menunjukkan kurang efektifnya berbagai langkah ekonomi Pemerintah di masa Pandemi Covid-19,” ungkap Syarief.
Dua kontraksi berturut-turut ini, membuat Indonesia masuk ke dalam fase resesi teknikal. Pasalnya, PDB Indonesia pada kuartal I-2020 mencatatkan -2,41% secara quarter to quarter (QoQ).
“Kondisi ini menjadi awal mula resesi yang sesungguhnya jika kebijakan Pemerintah tidak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Triwulan III-2020 mendatang,” jelas Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun menegaskan bahwa kondisi ini sangat berbahaya bagi perekonomian Indonesia. Apalagi, sektor-sektor yang paling anjlok pertumbuhan PDB-nya adalah sektor yang banyak berhubungan dengan investasi. Semisal, konstruksi (5,39%), industri pengolahan (-6,19%), dan pertambangan (-2,2%).
“Kondisi ini akan membuat investor berpikir kembali untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkap Syarief Hasan.
Syarief Hasan mempertanyakan langkah ekonomi yang diambil oleh Pemerintah karena pertumbuhan ekonomi Indoenesia anjlok yakni terkontraksi hingga -5,32% (YoY).
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI