Ekonomi Indonesia Diyakini Bisa Bertahan di Tengah Perlambatan Global
Selasa, 21 Januari 2020 – 19:48 WIB
Faktor lainnya, program diversifikasi produk energi, seperti kebijakan 30 persen minyak sawit atau B30, produksi di kilang Petrokimia di Tuban, dan energi hijau di Plaju.
Selain itu, Omnibus Law yang rencananya akan ditetapkan sebagai undang-undang pada April 2020, diharapkan membuka keran investasi di Indonesia.
Para diplomat Indonesia, kata dia, juga diharapkan melakukan diplomasi ekonomi di luar negeri, sehingga semakin membuka lebar akses investasi di tanah air. (antara/jpnn)
Pemerintah optimistis ekonomi Indonesia masih bergerak positif, meskipun IMF mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi global.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Optimistis Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen Sepanjang 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- Mendagri Tito: Daya Beli Masyarakat tidak Menurun, tetapi Meningkat
- Prabowo Tambah Jumlah Kabinet, Ketum GP Ansor: Relevan Jika Disiapkan Hadapi Tantangan Ekonomi Global
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif
- Bertemu Diaspora Indonesia di Vancouver, Menko Airlangga Bahas Ekonomi Global